Rabu, 01 Februari 2017
Mengenal Kriteria Motor Bekas Laik Pakai
Harga lebih murah tentu jadi pilihan sebagian orang untuk membeli motor bekas. Namun, kehati-hatian ekstra perlu diperhatikan jika Anda memilih motor bekas sebagai alat transportasi Anda.
Tidak sedikit hal yang harus diperhatikan untuk memilih motor bekas yang laik jalan. Selain kondisi fisik, perlu dicek dan ricek kembali soal kelengkapan surat-surat kendaraan.
Soal fisik, pertama yang perlu diperhatikan saat membeli motor bekas adalah mengenal suara mesin. Ada baiknya anda telah mengenali suara motor yang hendak Anda beli, apakah dengan meminjam teman atau mencari informasi terkait motor itu.
"Kenali suara motor, khususnya di mesin. Karena mesin tidak kelihatan hanya bisa didengar suaranya," kata Kepala Mekanik Astra Motor Jakarta, Eko Eddy Saputro.
Mesin motor seharusnya terdengar halus dan tidak kasar. Tak hanya itu, jika mesin motor belum di otak-atik, seharusnya tidak ada suara gesekan atau benturan seperti dua benda logam dibenturkan.
"Untuk mesin jika kasar, bisa dicek dulu oli mesinnya."
Kedua adalah memperhatikan jarak yang tercatat di odometer motor untuk mengentahui umur dan jarak yang pernah ditempuh motor setelah keluar dari toko. Terakhir adalah mengecek bodi secara keseluruhan.
Tak hanya itu, surat-surat kendaraan tak kalah penting. Bahkan, ketiadaan 'akta' lahir kendaraan ini bisa membuat Anda jauh lebih pusing.
Perlu diingat, selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang harus dicek keasliannya, faktur pun tak kalah penting. Ada baiknya, Anda menanyakan dan meminta faktur pembelian. Hal itu akan mempermudah Anda jika ingin melakukan balik nama kendaraan.
Terakhir, jika Anda tidak memiliki waktu untuk melakukan balik nama saat pembelian motor bekas, Anda bisa meminta lampiran fotocopy pemilik motor terdahulu, untuk mempermudah pemberkasan bagi motor yang telah beralih kepemilikan.
Sebelumnya, Anda melakukan pengecekan harga pasaran motor bekas yang sedang di incar. Perlu dicatat, jika ada penjual motor yang menawarkan harga sangat murah dan bahkan cenderung tidak wajar dari harga pasaran, patut dicurigai kelengkapan surat-surat kendaraannya. (CNN Indonesia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar