Kamis, 25 Mei 2017

Budidaya Kopi di Semlira Dintensifkan



Budidaya tanaman kopi di Dukuh Semlira, Desa Rahtawu, Kecamatan Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sudah mulai dirintis sejak tahun 2000-an.
Upaya tersebut selain menumbuhkan sumber pendapatan baru bagi warga setempat juga sekaligus mengurangi ketergantungan petani setempat dari tanaman semusim yang diyakini kurang memberi dampak terhadap konservasi kawasan Pegunungan Rahtawu.
Menurut salah seorang petani, awalnya warga banyak menanam jagung. Hanya saja, tanaman jagung tersebut sulit mengikat tanah dan air sehingga secara perlahan memberi dampak bagi lingkungan sekitarnya.
”Akibatnya, beberapa kali terjadi musibah tanah longsor,” katanya.
Ditambahkannya, di bawah Yayasan Busur yang dipimpin Umar Ali, sebagian petani akhirnya beralih melakukan budidaya tanaman kopi. Sebagian diakuinya merupakan bentuk kesadaran dalam melestarikan kawasan Pegunungan Rahtawu yang membutuhkan tegakan dari pohon berkayu keras.
”Mungkin sekitar 50 persen petani jagung beralih ke kopi,” imbuhnya.
Namun, selain adanya kesadaran tersebut, pengalihan usaha juga dipengaruhi faktor alam dan lingkungan. Salah satunya, perubahan perilaku pengganggu tanaman yang sebelumnya menyerang tanaman jagung.
”Sebelumnya, kera dan babi memakan jagung, sehingga saat sekarang banyak petani yang beralih ke tanaman kopi,” jelasnya.
Panen
Rintisan pengalihan usaha tanaman jagung ke kopi saat sekarang memasuki tahun keempat. Diperkirakan, satu hingga dua ke depan tanaman kopi sudah dapat dipanen.
”Sebagian besar dari jenis Robusta,” imbuhnya.
Petani lainnya, Joko, menyatakan harga satu kilogram kopi Robusta kering saat ini mencapai Rp 23 ribu-Rp 24 ribu.
Sedangkan harga kopi Arabika per kilogram dalam kondisi kering dapat mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Hanya saja, dari jumlah hasil panen dianggap lebih banyak dari jenis Robusta.
”Panen biasanya mulai bulan April dan puncaknya di bulan Juli-Agustus,” tandasnya. (sumber: suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar