Facebook menetapkan kebijakan baru yang memungkinkan kreator video memonetisasi kontennya meski telah di-repost oleh pengguna lain. Ini untuk memastikan bahwa duit yang mengalir dari jumlah view sebuah video benar-benar tepat sasaran.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk dari peningkatan program "Rights Manager" yang sejatinya telah dirilis Facebook sejak tahun lalu. Mulanya, cuma ada dua poin yang diatur.
Pertama, kreator diberi tahu ketika video mereka dicomot pengguna lain dan di-repost. Kedua, kreator bisa meminta Facebook untuk menarik video yang di-repost itu atau membiarkannya saja agar video ditonton lebih banyak orang.
Opsi ketiga ini bisa dibilang sebagai jalan tengah bagi para kreator yang merasa dirugikan secara finansial ketika videonya di-repost, tapi di saat bersamaan juga membutuhkan view lebih agar videonya viral.
Pasalnya, dua manfaat bisa didapatkan sekaligus tanpa ada dilema, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (28/4/2017) dari blog resmi Facebook.
Meski demikian, Facebook juga memberi disclaimer bahwa pengaturan ini masih dalam proses pembelajaran sembari dirilis publik. Dengan begitu, mungkin fungsinya belum maksimal namun dijanjikan bakal meningkat dan berguna di masa depan.
"Opsi ini bisa jadi hal yang berguna bagi kreator di masa depan," begitu yang dijanjikan Facebook. Untuk informasi lebih lengkap soal kebijakan ini, silakan buka tautan ini. (sumber: kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar