Sabtu, 15 Juli 2017

Kominfo Blokir Telegram



Mulai Jumat (14/7), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir layanan aplikasi pesan instan asal Rusia, Telegram. Pemblokiran ini dilakukan sebelum pukul 12. Plt Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengonfirmasi hal ini dan mengungkap alasan pemblokiran tersebut. "Aplikasi Telegram sudah dipakai teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasi yang dilakukan intens," ujar Noor Iza, dalam sambungan telepon. (bpp/kumparan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar