Sabtu, 22 Juli 2017

Aplikasi Prism Touch Bisa Kirim Tagihan Transaksi Lewat WhatsApp



Jualan online melalui platform e-commerce atau media sosial menjadi salah satu peluang bisnis yang menarik di era digital. Meski demikian, ada hal-hal yang kerap meruwetkan semisal membuat invoice, mengatur transaksi, dan mengingatkan tagihan ke pelanggan.
Nah, kini tak perlu lagi pusing karena ada aplikasi bertajuk " Prism Touch" yang hadir sebagai solusi. Bagi Anda yang berjualan online, aplikasi ini bisa diunduh di perangkat Android dan dimanfaatkan ketika berhubungan dengan pelanggan via aplikasi pesan singkat semacam WhatsApp.
Prism Touch ini baru dirilis beberapa saat lalu dan merupakan layanan turunan dari Midtrans. Diketahui, Midtrans merupakan jasa pembayaran untuk bisnis online yang berdiri sejak 2012.
Lantas, apa saja fungsi Prism Touch dan bagaimana cara mengoperasikannya? Berikut sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (21/7/2017) dari Google Play Store.
Pertama-tama, setelah mengunduh Prism Touch, Anda bisa mendaftarkan diri dengan akun Google. Selanjutnya masukkan nama toko online, rekening pembayaran, akun Midtrans (buat lebih dulu jika belum punya), lalu aktifkan Prism Touch pada keyboard Anda.
Misalnya berhubungan dengan pelanggan via WhatsApp, Anda bisa membuat invoice langsung pada aplikasi WhatsApp. Tak perlu berganti ke aplikasi lain.
Pilihan untuk membuat invoice ada di ikon keyboard untuk Prism Touch. Berbagai macam medium pembayaran dimungkinkan, baik melalui transfer bank, kartu kredit, hingga akun virtual.
Selain membuat invoice, Anda juga bisa mengatur transaksi keluar dan masuk. Anda tak perlu lagi pembukuan tradisional atau mencatat via aplikasi khusus.
Semua transaksi Anda bisa direkap pada board khusus di keyboardPrism Touch. Anda bisa langsung menandai transaksi yang telah lunas, dalam proses pengiriman, atau belum dibayar.
Bagi pelanggan yang belum membayar kewajibannya, Anda tak perlu lagi capek menyalin alias copy-paste teks pengingat. Prism Touch memiliki fitur pengingat yang otomatis mengingatka semua tunggakan tagihan ke pelanggan.
Selamat mencoba! (sumber: kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar