Jumat, 21 Juli 2017

Kapan Mobil Listrik Ada di Jalanan Indonesia?




 Kementerian Perindustrian saat ini tengah memfinalisasikan penyempurnaan insentif untuk program kendaraan emisi rendah (low carbon emmision vehicle/ LCEV). Program ini merupakan lanjutan dari program yang sudah bergulir sebelumnya, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau lebih dikenal sebagai “mobil murah” atau low cost and green car (LCGC).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kepada KompasOtomotif, mengatakan, insentif untuk LCEV, mobil yang ramah lingkungan berbasis listrik yang setara dengan konsumsi BBM 20 kpl lagi disiapkan. “Kebijakan ini bisa terlaksana jika ketersediaan BBM Euro IV tersedia pada 2019 atau lebih cepat,” kata Menperin, di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Teknologi mobil listrik bisa jadi alternatif teknologi otomotif yang ramah lingkungan. Namun, penerapan teknologi harus bertahap, tidak secara langsung.
Baterai dan motor dalam mobil listrik Faraday FFZERO1
Baterai dan motor dalam mobil listrik Faraday FFZERO1(Faraday Future)
“Teknologi hibrida akan dikembangkan sebelum mobil listrik secara penuh. Kendaraan hibrida cost-nya lebih mahal karena penggeraknya ada dua jenis,” kata Airlangga lagi. Jika dilakukan bertahap, pengembangan program ini bisa bergulir dengan optimal di Indonesia.
Menperin, melanjutkan, pengembangan mobil listrik di Indonesia harus diawali dengan teknologi baterai, motor induksi, dan piranti lunak (software). Selain itu, supaya kompetitif dibutuhkan keringanan buat pelaku industri agar bisa terjangkau konsumen.
“PPnBM untuk sedan dan mobil hybrid akan dikurangi jumlahnya, dibahas bersama Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” kata Airlangga. (sumber: kompas,com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar