Selasa, 10 Oktober 2017

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Situs Seeword.com ke Kememkominfo dan Bareskrim




Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengadukan situs seword.com ke Kementerian Komonikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan  Bareskrim Polri. Situs itu diduga berisi konten provokasi dan opini tidak sehat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Siswanto mendatangi Bareskrim bersama tiga temannya pada pukul 16.50 WIB.

"Kita minta situs ini ditertibkan. Hasil analisis kita, ya inilah media salah satu produsen hoax sesungguhnya, kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA," kata Siswanto.

Lanjut dia, penyajian berita yang dimuat di situs seword.com dinilai jauh dari kaidah jurnalistik. Karena itu, pihaknya mengadu ke Bareskrim.

"Diproses konten apa yang kalau teman-teman buka, itu kan masih terbuka, bisa kita lihat konten-kontennya memang sangat bernuansa provokatif. Kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik. Saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik," imbuhnya.

Siswanto melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan situs tersebut ke Kemenkominfo agar segera ditangani. "Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena posting-an dia itu sangat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3, kemudian Pasal 28 ayat 2," tuturnya.

Namun petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim mengarahkan agar melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (bppdtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar