Tampilkan postingan dengan label Pemuda Muhammadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemuda Muhammadiyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Oktober 2017

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Situs Seeword.com ke Kememkominfo dan Bareskrim




Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengadukan situs seword.com ke Kementerian Komonikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan  Bareskrim Polri. Situs itu diduga berisi konten provokasi dan opini tidak sehat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Siswanto mendatangi Bareskrim bersama tiga temannya pada pukul 16.50 WIB.

"Kita minta situs ini ditertibkan. Hasil analisis kita, ya inilah media salah satu produsen hoax sesungguhnya, kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA," kata Siswanto.

Lanjut dia, penyajian berita yang dimuat di situs seword.com dinilai jauh dari kaidah jurnalistik. Karena itu, pihaknya mengadu ke Bareskrim.

"Diproses konten apa yang kalau teman-teman buka, itu kan masih terbuka, bisa kita lihat konten-kontennya memang sangat bernuansa provokatif. Kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik. Saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik," imbuhnya.

Siswanto melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan situs tersebut ke Kemenkominfo agar segera ditangani. "Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena posting-an dia itu sangat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3, kemudian Pasal 28 ayat 2," tuturnya.

Namun petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim mengarahkan agar melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (bppdtk)

Sabtu, 23 September 2017

Tangkal Berita Hoax, Pemuda Muhammadiyah Luncurkan AppsMu



Dalam rangka menangkal berita hoax, Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah meluncurkan aplikasi  AppsMu. AppsMu resmi diluncurkan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No. 62 Jakarta, Jumat (22/9/2017).
“Pemerintah selama ini meminta kelompok masyarakat untuk berperan aktif terhadap penyebaran informasi Hoax, kami juga punya kekhawatiran yang sama terhadap itu. Nah, khusus untuk warga Muhammadiyah kami siapkan AppsMu ini, aplikasi khusus yang bisa memfilter mana informasi benar dan yang mana informasi hoax,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan PusatPemuda Muhamamdiyah.
Dahnil menjelaskan teknis filterisasi informasi hoax tersebut dilakukan melalui perangkat keamanan yang dibangun oleh tim IT.
Aplikasi yang dibangun bersama beberapa perusahaan teknologi ini tidak hanya sekadar aplikasi berita, tetapi AppsMu juga menjadi aplikasi kegiatan ekonomi bagi warga Muhammadiyah. Hal ini menurut Dahnil sebagai upaya untuk membangun pasar ekonomi  khusus warga Muhammadiyah.
“Nanti kami akan buka pasarnya kalau warga sudah siap berkompetisi, jadi seperti tempat latihan transaksi ekonomi tertutup bagi warga Muhammadiyah,” terangnya.
Sebelumnya Pemuda Muhammadiyah juga meluncurkan aplikasi belanja online, mallmu, maka dalam hal ini mallmu menjadi bagian dari AppsMu yang juga menyediakan fitur donasi hingga pengelolaan organisasi. AppsMu juga memberikan voucher saldo sebesar Rp25000,- bagi 50 orang pertama yang memasang dan mendaftar di AppsMu. (bpp/moi)